Puasa adalah rukun yang keempat bagi agama Islam. Barangsiapa yang
menentangnya, atau mengingkarinya, atau sengaja tidak mau melakukannya tanpa
ada udzur (alasan) yang dibenarkan oleh agama Islam atau karena sakit, maka
benar-benar dia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan imannya berkurang.
Barangsiapa yang sengaja mengurangi imannya dan tidak mau bertaubat, maka
benar-benar dia telah dengan sengaja membuat kemurkaan Tuhannya. Barangsiapa
yang sengaja membuat kemarahan Tuhannya, maka benar-benar dia telah mengkufuri
nikmatNya. Barangsiapa yang bertaubat dan memperbaiki kelakuannya, dan kembali
kepada Tuhannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Menerima taubat lagi Maha
Penyayang, Maha Pengampun lagi Maha Dermawan.
Puasa itu, sebagaimana definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli fiqih,
adalah menahan diri dari makan, minum, bersetubuh, dan dari setiap hal yang
membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai dengan terbenam matahari,
dengan niat yang murni hanya karena mematuhi perintah Allah swt.
Puasa itu adalah zakat (pembersih) bagi badan, berdasarkan sabda Nabi saw.:
لِكُلِّ شَيْءٍ زَكَاةٌ وَزَكَاةُ الْجَسَدِ الصَّوْمُ
"Setiap sesuatu itu ada zakatnya, sedangkan zakat dari jasad adalah puasa."
Nabi Muhammad saw. telah bersabda:
اِنَّمَا الصَّوْمُ جُنَّةٌ
"Hanyasanya puasa itu adalah benteng. Artinya penjagaan yang dapat menjaga
manusia dari kejahatan dua musuhnya, yaitu Syaithan dan Nafsu."
Tujuan Puasa
Bukanlah tujuan dari puasa itu melarang makan dan minum yang tidak bermanfa'at
bagi Allah, serta tidak memberi melarat kepada-Nya karena membolehkan makan
dan minum. Sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi menghendaki
dengan pencegahan makan dan minum, adalah agar orang yang berpuasa dapat
merasakan panas perut sebab lapar dan sangat kehausan; dan agar seseorang
muslim yang telah diberi nikmat oleh Allah itu dapat mengerti bahwa
sesungguhnya tidak sah baginya untuk memenuhi perutnya dan berbuat boros dalam
membelanjakan hartanya untuk makanan dan minumannya, sedang di dekatnya banyak
keluarga dan kerabatnya serta saudara-saudaranya yang muslimmenderita
kelaparan dan kehausan.
Dengan puasa ini, diharapkan akan bangkit dalam dirinya rasa belas dan
kasihan, sehingga akan cepat-cepat memberi bantuan kepada mereka dan bersekutu
dengan mereka dalam menikmati kenikmatan-kenikmat an yang telah diberikan oleh
Allah swt. kepadanya.
Ini adalah dari satu segi. Dan dari segi yang lain, puasa itu adalah
berpantang tahunan yang diatur. Para dokter modern telah menetapkan bahwa
berpantang dan mengatur makan serta membatasi waktu-waktunya adalah pengobatan
yang paling bagus yang dapat mendatangkan kesehatan yang normal dan
pertumbuhan jasmani.
Dan telah jelas bahwa penyakit-penyakit yang paling berbahaya tidak mungkin
dapat ditanggulangi, kecuali dengan puasa. Sedangkan para dokter telah
mengakui hal tersebut.
Cukup kiranya bagi anda bahwa Napoleon Bonaparte dari Perancis yang tersohor
di kalangan bangsa Eropa pada umumnya dan bangsa Perancis pada khususnya,
salah seorang pemimpin dunia yang besar, pernah berkata: "Ubat saya adalah
puasa".
Bukanlah tujuan dari puasa itu mencegah dari makan dan minum saja, tetapi juga
mencegah lisan dari berkata yang tidak berguna, menggunjing orang lain,
mengadu domba, dusta, berbantah dan bermusuhan. Rasulullah saw. telah
bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلّهِ حَاجَةٌ فِى
اَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ .
( عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ )
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan omongan dan perbuatan dusta, maka tidak
ada hajat bagi Allah dalam meninggalkan makanan dan minumannya". (Hadits dari
Abu Hurairah)
Rasulullah saw. bersabda:
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الاَكْلِ وَالشُّرْبِ ، وَاِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ
اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَاِنْ شَابَّكَ اَحَدٌ اَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ :
اِنِّى صَائِمٌ ، اِنِّى صَائِمٌ؛ فَكَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ
صِيَامِهِ اِلاَّ الظَّمَأُ ، وَكَمْ مِنْ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ
اِلاَّ السَّهَرُ. وَفِى رِوَايَةٍ : كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لِهُ مِنْ
صِيَامِهِ اِلاَّ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ.
"Bukanlah puasa itu dari makan dan minum. Sesungguhnya puasa itu dari yang
tidak berguna dan keji. Jika seseorang memaki kamu atau berbuat cerdik
sungguh. kepadamu, maka katakanlah: Sungguh aku orang yang berpuasa, sungguh
aku orang yang berpuasa. Maka banyak orang yang berpuasa, tidak ada baginya
pahala dari puasanya kecuali haus, dan banyak orang yang shalat di malam bulan
Ramadlan, tidak ada baginya pahala dari shalatnya, kecuali jaga malam. Dalam
satu riwayat: Banyak orang berpuasa, tidak ada baginya pahala dari puasanya,
kecuali lapar dan haus."
Rasulullah saw. bersabda:
اَلصَّائمُ فِى عِبَادَةٍ مِنْ حِيْنِ يُصْبِحُ اِلَى اَنْ يُمْسِيَ مَالَمْ
يَغْتَبْ مُسْلِمًا اَوْ يُؤْذِهِ، فَاْذَا اغْتَابَ خَرَقَ صَوْمَهُ. وَفِى
رِوَايَةٍ: اَلصِّيَامُ جُنَّةٌ وَحِصْنٌ حَصِيْنٌ مَنَ النَّارِ مَالَمْ
يَخْرِقْهَا بِكَذِبٍ اَوْ غِيْبَةٍ.
"Orang yang berpuasa itu tetap dallam ibadah sejak waktu pagi sampai waktu
senja, selama dia tidak mengumpat seseorang muslim atau menyakitinya. Jika dia
berbuat ghibah (menggunjing) , maka dia telah merusak puasanya. Dalam satu
riwayat: Puasa itu adalah benteng yang kuat yang membentengi orang yang
berpuasa dari api neraka, selama dia tidak merusak benteng tersebut dengan
berdusta dan ghibah."
Fardhu Puasa
Allah swt. telah mewajibkan puasa dan menjadikannya sebagai salah satu rukun
dari rukun-rukun beribadah kepada Allah 'azza wa jalla yang terpenting. Dan
Allah telah mengagungkan pahala dari puasa, serta telah menetapkan atas
dzatNya sendiri akan balasan yang baik. Dalam surat Al Baqarah ayat 183-184
Allah swt. telah berfirman:
يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ
عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ . اَيَّامًا
مَعْدُوْدَاتٍ ، فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا اَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ
مِنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ، وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ
مِسْكِيْنٍ ، فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَاَنْ تَصُوْمُوْا
خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ .
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu sekalian agar kamu
bertaqwa; (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di
antara kamu sekalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka),
maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada
hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika
mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang
lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui"
Dalam ayat di atas Allah swt. menjelaskan kepada kita, bahwa:
1. Sesungguhnya puasa itu adalah diwajibkan kepada kita sebagaimana puasa
tersebut telah diwajibkan pada para ummat sebelum kita, karena dalam puasa
tersebut terdapat pendidikan jiwa dan mempersiapkannya bagi kebahagiaan dunia
dan akhirat.
2. Sesungguhnya bagi orang yang sakit dan orang yang bepergian jauh,
diperbolehkan untuk berbuka puasa, kemudian membayar fidyah untuk setiap hari
yang dia berbuka dengan memberi makan seorang miskin.
3. Sesungguhnya orang yang berpuasa sebagai tambahan dari puasa Ramadlan, maka
baginya ada pahala seperti pahala orang yang melakukan shalat sunnat. Dan
barangsiapa yang mencukupkan diri dengan puasa Ramadlan, maka tidak ada dosa
baginya. Dan sesungguhnya puasa dari orang-orang yang diperbolehkan berbuka,
apabila mereka yakin puasanya tidak membahayakan, maka puasanya itu lebih baik
dan lebih bermanfaat bagi mereka.